Pap 2.2.1 Sk Regulasi Tata Cara Pemberian Instruksi.docx Uploaded by: Handoko Dwi May 2020 PDF Bookmark Download This document was uploaded by user and they confirmed that they have the permission to share it. If you are author or own the copyright of this book, please report to us by using this DMCA report form. Report DMCA Overview NIP : 001 281055 004 Lampiran : Peraturan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Dian Pertiwi Nomor : Tanggal : KEBIJAKAN REGULASI TATA CARA PEMBERIAN INSTRUKSI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK DIAN PERTIWI. 1. Instruksi dituliskan secara detail mulai pengkajian awal, laporan pengobatan, lembar oprasi dan disimpan dalam rekam medis.
Pap 2 2 1 Sk Regulasi Tata Cara Pemberian Instruksi
rumah sakit umum siti asiyah bumiayu jalanpasar wage bumiayu - brebes 52273 telp. 0289 432352 fax.0289 430581 e-mail; [email protected] surat keputusan direktur rumah sakit umum siti asiyah bumiayu nomor 150/kep/dir.rsusa/i/2019 tentang panduan metode pemberian instruksi di rumah sakit umum siti asiyah direktur rumah sakit umum siti asiyah Hospital by Laws/Statuta Hospital by Laws (Peraturan Internal Rumah Sakit) adalah aturan dasar yang mengatur tata cara penyelenggaraan rumah sakit meliputi peraturan internal staf medis dan peraturan internal korporasi. (PMK No.775 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit). 5.
surat keputusan direktur rsi al ikhlas pemalang nomor : tentang kebijakan asuhan pemberian instruksi petugas medis di rsi al ikhlas pemalang menimbang : - bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat diperlukan adanya kebijakan tentang pemberian instruksi petugas medis sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan. Keputusan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I tentang Tata Cara Pemberian Instruksi sebagai rangkaian proses dalam pelayanan pasien di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Muhammad Jamaludin I. 2. Instruksi dituliskan secara detail mulai pengkajian awal, laporan pengobatan, lembar operasi dan disimpan dalam rekam medis.
Regulasi Rumah Sakit
: Memberlakukan Kebijakan Pemberian Instruksi Petugas Medis di Lingkungan Rumah Sakit Umum Liun Kendage Tahuna. : Penetapan Kebijakan Pemberian Instruksi Petugas Medis di Lingkungan Rumah Sakit Umum Liun Kendage Tahuna meliputi: KEDUA a. Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Liun Kendage Tahuna Untuk mewujudkan tata kelola perusahaan dan klinis yang baik, rumah sakit harus menyediakan regulasi (norma), standar-standar, prosedur dan kriteria (patokan/parameter) yang dijalankan secara konsisten, karena regulasi sebagai sumber hukum formil berupa peraturan tertulis akan mengikat secara umum segenap unsur yang ada di rumah sakit Regulasi menjadi salah satu penentu perkembangan perumah
Ruang lingkup Pedoman Umum Tata Naskah di Lingkungan Rumah Sakit meliputi pengaturan tentang jenis, bentuk, dan penyusunan naskah, serta kelengkapan naskah termasuk penggunaan logo, stempel dan amplop serta kewenangan penandatanganan naskah. F. PENGERTIAN UMUM 1. Naskah adalah semua informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang Prosedur 1. Semua pemberian instruksi adalah tanggung jawab DPJP atau dokter jaga jika dalam keadaan gawat darurat. 2. Setiap pemberian instruksi atau resep obat harus dilakukan secara tertulis, kecuali dalam keadaan gawat darurat dapat diberikan instruksi kepada perawat atau dokter jaga melalui lisan secara langsung atau telephone. 3.
Pap 2 2 Sk Tata Cara Pemberian Intruksi Docx
Rumah sakit menetapkan regulasi bagi pimpinan unit pelayanan untuk bekerja sama memberikan proses asuhan seragam dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (R) Asuhan seragam diberikan sesuai persyaratan (D,W) Standar PAP 2 Ditetapkan proses untuk melakukan integrasi serta koordinasi pelayanan dan asuhan kepada setiap pasien. Regulasi tata cara pemberian instruksi. (R) 5. Regulasi pelayanan resusitasi yang tersedia & diberikan selama 24 jam setiap hari di seluruh area rumah sakit, 10. Regulasi pelayanan darah & produk darah 11. c. Instruksi didokumentasikan di lokasi tertentu di dalam berkas rekam medis pasien. (D,W) 5. a. Staf yang meminta beserta apa
Rumah Sakit dalam memberikan materi dan proses edukasi pada pasien dan keluarga minimal berupa topik sebagai berikut : 1. Penggunaan obat - obatan yang didapat pasien secara efektif & aman, termasuk potensi efek samping obat 2. Penggunaan peralatan medis secara efektif & aman 3. regulasi dan form dalam bidang klinis antara lain metode asesmen IAR ( Informasi Analisis Rencana ), form asesmen awal-asesmen ulang , PPK, alur klinis terintegrasi /clinical pathway, pedoman manajemen nyeri dan regulasi untuk berbagai tindakan antara lain water sealed drainage, pemberian transfusi darah biopsi ginjal pungsi lumbal dsb

Dokumen Tips Panduan Pembuatan Regulasi Rs
Instruksi tertulis membantu staf mengerti kekhususan perintah, kapan harus dilaksanakan, serta siapa harus melaksanakannya dan bersifat delegatif atau mandat. 140 Instruksi tertulis dapat juga diberikan di form tersendiri atau diberikan dengan sistem elektronik sesuai dengan regulasi rumah sakit. Rumah sakit menetapkan regulasi tata cara pemberian instruksi. (R) Instruksi diberikan hanya oleh mereka yang kompeten dan berwenang. (lihat KKS 3). (D,W) Permintaan untuk pemeriksaan laboratorium dan diagnostik imajing harus disertai indikasi klinik apabila meminta hasilnya berupa interpretasi. (D,W)